PENGENDALIAN EKSEKUSI DAN PENGARAHAN DIREKTUR UHBLEE

PENGENDALIAN EKSEKUSI DAN PENGARAHAN DIREKTUR UHBLEE

Kamis, 31 Juli 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Bapak Rusmin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menghadiri kegiatan Pengendalian Eksekusi dan Pengarahan Direktur UHLBEE di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan eksekusi serta pemulihan aset secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan